Siap-Siap, Film Impor Bakal Kena Pajak!

Martin Bagya Kertiyasa - Okezone

JAKARTA - Pemerintah akhirnya akan memberlakukan pajak untuk film impor yang masuk ke Indonesia setelah mendapat masukan dari beberapa pihak.

Direktur Perpajakan yang membidangi PPN, Suryo Utomo, menjelaskan masukan tersebut untuk memberikan pajak pada film impor guna memberikan kesetaraan perlakuan antara film impor dan nasional.

"Berkaitan dengan masalah PPN dalam rangka pemasukan film impor, maka terdapat masukan beberapa pihak untuk film impor dikenakan pajak dan bea masuk," ungkap Suryo, saat konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (11/1/2011).

Lebih lanjut, Suryo menyebutkan, jika pajak yang nantinya akan dikenakan sekira USD0,43 per meter yang berlaku untuk semua jenis film.

"Ditentukan secara flat sekira USD0,43 per meter. Beranjak dari sana, kita lihat perlu ada pemahaman yang sama, bahwa dalam pelaksanaan pemungutan film impor dapat kami jelaskan ini suatu kemasan media bukan jenis filmnya," jelasnya.

Selain itu dia menjelaskan akan ada dua aspek yang akan menjadi patokan dalam pemberian pajak tersebut. Yakni bea masuk saat impor dan royalti atas hak yang ditunjuk untuk pengedaran film tersebut. "Pada waktu impor dilakukan inilah, dasar nilai yang harus dibayar," ungkap Suryo.

Lebih lanjut, dalam pembayaran royalti itu pun akan diterapkan dua cara. "Untuk pembayaran royalti ada dua penanganan pajak, PPH 26 pajak luar negeri, dan PPN atas barang kena pajak," tambahnya.

Namun untuk menentukan besarannya dirinya menyatakan semua itu masih dalam kajian. "Pembayaran pajak saat masuk dan saat membayar royalti ke luar lebih lanjut akan dikaji," tandasnya.

Sedangkan menurut Menteri Keuangan Agus Martowardojo, pemberian pajak ini dilakukan agar terjadi hal yang kompetitif dalam persaingan di industri perfilman.

"Kita lakukan agar makin kompetitif, perpajakan industri film belum kita kuasai. Namun akan ada kesetaraan akan film dalam dan luar negeri," pungkasnya.(ade)

Tanggapan:

Diberlakukannya pajak terhadap film yang masuk ke Indonesia sangat baik dan dapat melindungi perfilman Indonesia.

0 Response to "Siap-Siap, Film Impor Bakal Kena Pajak!"

Posting Komentar