PERKEMBANGAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN
INDONESIA MENUJU INTERNATIONAL FINANCIAL
REPORTING STANDARDS
Rindu Rika Gamayuni1
ABSTRACT
The Indonesian Financial Accounting Standards needs to adopt IFRS, so that the Indonesian financial reports can be accepted globally and the Indonesian companies are able to enter the global competition to attract the international investors. Currently, the adoption by Indonesian PSAK is in the form of harmonization, which means partial adoption. However, Indonesian is planning to fully adopt the IFRS by 2012. Such an adoption will be mandatory for listed and multinational companies.
The decision as to whether Indonesia will fully adopt the IFRS or partly adopt for harmonization purposes needs to be considered carefully. Full adoption of IFRS will enhance the reliability and comparability of the financial reports internationally. However, it may contradict the Indonesian tax systems and other economic and political situations.
If Indonesia were to adopt fully the IFRS by 2012, the challenges are faced firstly by the academic society and the companies. The curriculum, syllabi, and literature need to be adjusted to accommodate the changes. These will take considerable time and efforts due to the many aspects related to the changes. Adjustments also need to be done by corporations or organizations, particularly those with international transactions and interactions.
Full adoption also means the changing of accounting principles that has been applied as accounting standards worldwide. This might not be achieved in a short period, due to a number of reasons: (1) accounting standards are highly related with the tax systems. Adoption to IFRS internationally may change the tax systems in each country that fully adopt the IFRS. (2) Accounting standards are accounting policies in order to fulfil the national political and economic necessities that vary in each country. This might be the significant challenges in fully adopting the IFRS.
Keyword : International Financial Reporting Standards, Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan, fully adoption, accounting policies, tax systems.
- PENDAHULUAN
Standar akuntansi di Indonesia saat ini belum menggunakan secara penuh (full adoption) standar akuntansi internasional atau International Financial Reporting Standard (IFRS). Standar akuntansi di Indonesia yang berlaku saat ini mengacu pada US GAAP (United Stated Generally Accepted Accounting Standard), namun pada beberapa pasal sudah mengadopsi IFRS yang sifatnya harmonisasi. Adopsi yang dilakukan Indonesia saat ini sifatnya belum menyeluruh, baru sebagian (harmonisasi). Era globalisasi saat ini menuntut adanya suatu sistem akuntansi internasional yang dapat diberlakukan secara internasional di setiap negara, atau diperlukan adanya harmonisasi terhadap standar akuntansi internasional, dengan tujuan agar dapat menghasilkan informasi keuangan yang dapat diperbandingkan, mempermudah
dalam melakukan analisis kompetitif dan hubungan baik dengan pelanggan, supplier, investor, dan kreditor. Namun proses harmonisasi ini memiliki hambatan antaralain nasionalisme dan budaya tiap-tiap negara, perbedaan sistem pemerintahan pada tiap-tiap negara, perbedaan kepentingan antara perusahaan multinasional dengan perusahaan nasional yang sangat mempengaruhi proses harmonisasi antar negara, serta tingginya biaya untuk merubah prinsip akuntansi.
Teknologi informasi yang berkembang pesat membuat informasi menjadi tersedia di seluruh dunia. Pesatnya teknologi informasi ini merupakan akses bagi banyak investor untuk memasuki pasar modal di seluruh dunia, yang tidak terhalangi oleh batasan negara, misalnya: Investor dari Belanda bisa dengan mudah berinvestasi di Jepang, Amerika, Singapore, atau bahkan Indonesia. Kebutuhan ini tidak bisa terpenuhi apabila perusahaan-perusahaan masih memakai prinsip pelaporan keuangan yang berbeda-beda. Amerika memakai FASB dan US GAAP, Indonesia memakai PSAK-nya IAI, uni eropa memakai IAS dan IASB. Hal tersebut melatarbelakangi perlunya adopsi IFRS saat ini.
Pengadopsian standar akuntansi internasional ke dalam standar akuntansi domestik bertujuan menghasilkan laporan keuangan yang memiliki tingkat kredibilitas tinggi, persyaratan akan item-item pengungkapan akan semakin tinggi sehingga nilai perusahaan akan semakin tinggi pula, manajemen akan memiliki tingkat akuntabilitas tinggi dalam menjalankan perusahaan, laporan keuangan perusahaan menghasilkan informasi yang lebih relevan dan akurat, dan laporan keuangan akan lebih dapat diperbandingkan dan menghasilkan informasi yang valid untuk aktiva, hutang, ekuitas, pendapatan dan beban perusahaan (Petreski, 2005).
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) mencanangkan bahwa Standar akuntansi internasional (IFRS) akan mulai berlaku di Indonesia pada tahun 2012 secara keseluruhan atau full adoption (sumber: Ikatan Akuntan Indonesia, 2009). Pada tahun 2012 tersebut diharapkan Indonesia sudah mengadopsi keseluruhan IFRS, sedangkan khusus untuk perbankan diharapkan tahun 2010. Dengan pencanangan tersebut timbul permasalahan mengenai sejaumana adopsi IFRS dapat diterapkan dalam Laporan Keuangan di Indonesia, bagaimana sifat adopsi yang cocok apakah adopsi seluruh atau sebagian (harmonisasi), dan manfaat bagi perusahaan yang mengadopsi khususnya dan bagi perekonomian Indonesia pada umumnya, serta bagaimana kesiapan Indonesia untuk mengadopsi IFRS, mungkinkah tahun 2012 Indonesia mengadopsi penuh IFRS?
- PEMBAHASAN
Harmonisasi Standar Akuntansi Internasional
Choi dan Mueller (1998) mendefinisikan akuntansi internasional adalah akuntansi internasional yang memperluas akuntansi yang bertujuan umum, yang berorientasi nasional, dalam arti yang luas untuk: (1) analisa komparatif internasional, (2) pengukuran dan isu-isu pelaporan akuntansinya yang unik bagi transaksi bisnis-bisnis internasional dan bentuk bisnis perusahaan multinasional, (3) kebutuhan akuntansi bagi pasar-pasar keuangan internasional, dan (4) harmonisasi akuntansi di seluruh dunia dan harmonisasi keragaman pelaporan keuangan melalui aktivitas-aktivitas politik, organisasi, profesi dan pembuatan standar.
Choi, et al. (1999) menyatakan bahwa Harmonisasi merupakan proses untuk meningkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam. Standart harmonisasi ini bebas dari konflik logika dan dapat meningkatkan komparabilitas (daya banding) informasi keuangan yang berasal dari berbagai Negara.
Saat ini harmonisasi standar akuntansi internasional menjadi isu hangat karena berhubungan erat dengan globalisasi dalam dunia bisnis yang terjadi saat ini. Globalisasi bisnis tampak dari kegiatan perdagangan antar negara yang mengakibatkan munculnya perusahaan multinasional. Hal ini mengakibatkan timbulnya kebutuhan akan suatu standar akuntansi yang berlaku secara luas di seluruh dunia. Akuntansi sebagai penyedia informasi bagi pengambilan keputusan yang bersifat ekonomi juga dipengaruhi oleh lingkungan bisnis yang terus menerus berubah karena adanya globalisasi. Adanya transaksi antar negara dan prinsip-prinsip akuntansi yang berbeda antar negara mengakibatkan munculnya kebutuhan akan harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia.
IASC (International Accounting Stadard Committe) adalah lembaga yang bertujuan merumuskan dan menerbitkan standar akuntansi sehubungan dengan pelaporan keuangan dan mempromosikannya untuk bisa diterima secara luas di seluruh dunia, serta bekerja untuk pengembangan dan harmonisasi standar dan prosedur akuntansi sehubungan dengan pelaporan keuangan (Choi & Mueller, 1998). IFRS (Internasional Financial Accounting Standard) adalah suatu upaya untuk memperkuat arsitektur keungan global dan mencari solusi jangka panjang terhadap kurangnya transparansi informasi keuangan. Tujuan IFRS adalah memastikan bahwa laporan keungan interim perusahaan untuk periode-periode yang dimaksukan dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang: (1). Menghasilkan transparansi bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang periode yang disajikan., (2). Menyediakan titik awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS., (3). Dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna.
Sejarah, perkembangan, dan pengadopsian Standar Akuntansi Internasional di Indonesia
Sejarah dan perkembangan Standar Akuntansi di Indonesia
Berikut adalah perkembangan standar akuntansi Indonesia mulai dari awal sampai dengan saat ini yang menuju konvergensi dengan IFRS (Sumber: Ikatan Akuntan Indonesia, 2008).
a) Di Indonesia selama dalam penjajahan Belanda, tidak ada standar Akuntansi yang dipakai. Indonesia memakai standar (Sound Business Practices) gaya Belanda.
b) Sampai Thn. 1955 : Indonesia belum mempunyai undang – undang resmi / peraturan tentang standar keuangan.
c) Tahun. 1974 : Indonesia mengikuti standar Akuntansi Amerika yang dibuat oleh IAI yang disebut dengan prinsip Akuntansi.
d) Tahun. 1984 : Prinsip Akuntansi di Indonesia ditetapkan menjadi standar Akuntansi.
e) Akhir Tahun 1984 : Standar Akuntansi di Indonesia mengikuti standar yang bersumber dari IASC (International Accounting Standart Committee)
f) Sejak Tahun. 1994 : IAI sudah committed mengikuti IASC / IFRS.
g) Tahun 2008 : diharapkan perbedaan PSAK dengan IFRS akan dapat diselesaikan.
h) Tahun. 2012 : Ikut IFRS sepenuhnya?
Pengadopsian Standar Akuntansi Internasional di Indonesia
Saat ini standar akuntansi keuangan nasional sedang dalam proses konvergensi secara penuh dengan International Financial Reporting Standards (IFRS) yang dikeluarkan oleh IASB (International Accounting Standards Board. Oleh karena itu, arah penyusunan dan pengembangan standar akuntansi keuangan ke depan akan selalu mengacu pada standar akuntansi internasional (IFRS) tersebut.
Posisi IFRS/IAS yang sudah diadopsi hingga saat ini dan akan diadopsi pada tahun 2009 dan 2010 adalah seperti yang tercantum dalam daftar- daftar berikut ini (sumber: Ikatan Akuntan Indonesia, 2009).
Tabel 1: IFRS/IAS yang Telah Diadopsi ke dalam PSAK hingga 31 Desember 2008 |
1. IAS 2 Inventories 2. IAS 10 Events after balance sheet date 3. IAS 11 Construction contracts 4. IAS 16 Property, plant and equipment 5. IAS 17 Leases 6. IAS 18 Revenues 7. IAS 19 Employee benefits 8. IAS 23 Borrowing costs 9. IAS 32 Financial instruments: presentation 10. IAS 39 Financial instruments: recognition and measurement 11. IAS 40 Investment propert |
Tabel 2: IFRS/IAS yang Akan Diadopsi ke dalam PSAK pada Tahun 2009 |
1. IFRS 2 Share-based payment 2. IFRS 4 Insurance contracts 3. IFRS 5 Non-current assets held for sale and discontinued operations 4. IFRS 6 Exploration for and evaluation of mineral resources 5. IFRS 7 Financial instruments: disclosures 6. IAS 1 Presentation of financial statements 7. IAS 27 Consolidated and separate financial statements 8. IAS 28 Investments in associates 9. IFRS 3 Business combination 10. IFRS 8 Segment reporting 11. IAS 8 Accounting policies, changes in accounting estimates and errors 12. IAS 12 Income taxes 13. IAS 21 The effects of changes in foreign exchange rates 14. IAS 26 Accounting and reporting by retirement benefit plans 15. IAS 31 Interests in joint ventures 16. IAS 36 Impairment of assets 17. IAS 37 Provisions, contingent liabilities and contingent assets 18. IAS 38 Intangible assets |
Tabel 3: IFRS/IAS yang Akan Diadopsi ke dalam PSAK pada Tahun 2010 |
1. IAS 7 Cash flow statements 2. IAS 20 Accounting for government grants and disclosure of government assistance 3. IAS 24 Related party disclosures 4. IAS 29 Financial reporting in hyperinflationary economies 5. IAS 33 Earning per share 6. IAS 34 Interim financial reporting 7. IAS 41 Agriculture |
Untuk hal-hal yang tidak diatur standar akuntansi internasional, DSAK akan terus mengembangkan standar akuntansi keuangan untuk memenuhi kebutuhan nyata di Indonesia, terutama standar akuntansi keuangan untuk transaksi syariah, dengan semakin berkembangnya usaha berbasis syariah di tanah air. Landasan konseptual untuk akuntansi transaksi syariah telah disusun oleh DSAK dalam bentuk Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Syariah. Hal ini diperlukan karena transaksi syariah mempunyai karakteristik yang berbeda dengan transaksi usaha umumnya sehingga ada beberapa prinsip akuntansi umum yang tidak dapat diterapkan dan diperlukan suatu penambahan prinsip akuntansi yang dapat dijadikan landasan konseptual.
Revisi terbaru PSAK yang mengacu pada IFRS
Sejak Desember 2006 sampai dengan pertengahan tahun 2007 kemarin, Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) telah merevisi dan mengesahkan lima Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). Revisi tersebut dilakukan dalam rangka konvergensi dengan International Accounting Standards (IAS) dan International financial reporting standards (IFRS). 5 butir PSAK yang telah direvisi tersebut antara lain: PSAK No. 13, No. 16, No. 30 (ketiganya revisi tahun 2007, yang berlaku efektif sejak 1 Januari 2008), PSAK No. 50 dan No. 55 (keduanya revisi tahun 2006 yang berlaku efektif sejak 1 Januari 2009).
1. PSAK No. 13 (revisi 2007) tentang Properti Investasi yang menggantikan PSAK No. 13 tentang Akuntansi untuk Investasi (disahkan 1994),
2. PSAK No. 16 (revisi 2007) tentang Aset Tetap yang menggantikan PSAK 16 (1994) : Aktiva Tetap dan Aktiva Lain-lain dan PSAK 17 (1994) Akuntansi Penyusutan,
3. PSAK No. 30 (revisi 2007) tentang Sewa menggantikan PSAK 30 (1994) tentang Sewa Guna Usaha.
4. PSAK No. 50 (revisi 2006) tentang Instrumen Keuangan : Penyajian dan Pengungkapan yang menggantikan Akuntansi Investasi Efek Tertentu
5. PSAK No. 55 (revisi 2006) tentang Instrumen Keuangan : Pengakuan dan Pengukuran yang menggantikan Akuntansi Instrumen Derivatif dan Aktivitas Lindung Nilai.
Kelima PSAK tersebut dalam revisi terakhirnya sebagian besar sudah mengacu ke IAS/IFRS, walaupun terdapat sedikit perbedaan terkait dengan belum diadopsinya PSAK lain yang terkait dengan kelima PSAK tersebut.
Dengan adanya penyempurnaan dan pengembangan PSAK secara berkelanjutan dari tahun ke tahun, saat ini terdapat tiga PSAK yang pengaturannya sudah disatukan dengan PSAK terkait yang terbaru sehingga nomor PSAK tersebut tidak berlaku lagi, yaitu :
· PSAK No. 9 (Revisi 1994) tentang Penyajian Aktiva Lancar dan Kewajiban Jangka Pendek pengaturannya disatukan dalam PSAK No. 1 (Revisi 1998) tentang Penyajian Laporan Keuangan;
· PSAK No. 17 (Revisi 1994) tentang Akuntansi Penyusutan pengaturannya disatukan dalam PSAK No. 16 (Revisi 2007) tentang Aset Tetap;
· PSAK No. 20 tentang Biaya Riset dan Pengembangan (1994) pengaturannya disatukan dalam PSAK No. 19 (Revisi 2000) tentang Aset Tidak Berwujud.
PSAK yang sedang dalam proses revisi
Ikatan Akuntan Indonesia merencanakan untuk konvergensi dengan IFRS mulai tahun 2012, untuk itu Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) sedang dalam proses merevisi 3 PSAK berikut (Sumber: Deloitte News Letter, 2007):
· PSAK 22 : Accounting for Business Combination, which is revised by reference to IFRS 3 : Business Combination;
· PSAK 58 : Discontinued Operations, which is revised by reference to IFRS 5 : Non current Assets Held for Sale and Discontinued Operations;
· PSAK 48 : Impairment of Assets, which is revised by reference to IAS 36 : Impairment of Assets
· Berikut adalah program pengembangan standar akuntansi nasional oleh DSAK dalam rangka konvergensi dengan IFRS (Sumber: Ikatan Akuntan Indonesia, 2008):
· Pada akhir 2010 diharapkan seluruh IFRS sudah diadopsi dalam PSAK;
· Tahun 2011 merupakan tahun penyiapan seluruh infrastruktur pendukung untuk implementasi PSAK yang sudah mengadopsi seluruh IFRS;
· Tahun 2012 merupakan tahun implementasi dimana PSAK yang berbasis IFRS wajib diterapkan oleh perusahaan-perusahaan yang memiliki akuntabilitas publik. Namun IFRS tidak wajib diterapkan oleh perusahaan-perusahaan lokal yang tidak memiliki akuntabilitas publik. Pengembangan PSAK untuk UKM dan kebutuhan spesifik nasional didahulukan.
Efek penerapan International Accounting Standard (IAS) terhadap Laporan Keuangan
Beberapa penelitian di luar negeri telah dilakukan untuk menganalisa dan membuktikan efek penerapan IAS (IFRS) dalam laporan keuangan perusahaan domestik. Penelitian itu antara lain dilakukan oleh Barth, Landsman, Lang (2005), yang melakukan pengujian untuk membuktikan pengaruh Standar Akuntansi Internasional (SAI) terhadap kualitas akuntansi. Penelitian lain dilakukan oleh Marjan Petreski (2005), menguji efek adopsi SAI terhadap manajemen perusahaan dan laporan keuangan.
Hung & Subramanyan (2004) menguji efek adopsi SAI terhadap laporan keuangan perusahaan di Jerman. Hasil penelitian ini memberikan bukti bahwa total aktiva, total kewajiban dan nilai buku ekuitas, lebih tinggi yang menerapkan IAS dibanding standar akuntansi Jerman, dan tidak ada perbedaan yang signifikan pada pendapatan dan laba bersih yang didasarkan atas Standar Akuntansi Internasional dan Standar Akuntansi Jerman. Adopsi SAI juga berdampak pada rasio keuangan, antaralain rasio ROE, RAO, ATO, rasio LEV dan PM, rasio nilai buku terhadap nilai pasar ekuitas, rasio Earning to Price.
Pricewaterhouse Coopers (2005) menyatakan bahwa perubahan standar akuntansi tersebut akan berdampak pada berbagai area antara lain: Product viability, Capital Instruments, Derivatives dan hedging, Employee benefits, fair valuations, capital allocation, leasing, segment reporting, revenue recognition, impairment reviews, deferred taxation, cash flows, disclosures, borrowing arrangements and banking covenants.
Peranan dan keuntungan harmonisasi atau adopsi IFRS sebagai standar akuntansi domestik
Keuntungan harmonisasi menurut Lecturer Ph. Diaconu Paul (2002) adalah: (1) Informasi keuangan yang dapat diperbandingkan, (2) Harmonisasi dapat menghemat waktu dan uang, (3) Mempermudah transfer informasi kepada karyawan serta mempermudah dalam melakukan training pada karyawan, (4) Meningkatkan perkembangan pasar modal domestik menuju pasar modal internasional, (5) Mempermudah dalam melakukan analisis kompetitif dan operasional yang berguna untuk menjalankan bisnis serta mempermudah dalam pengelolaan hubungan baik dengan pelanggan, supplier, dan pihak lain.
Pricewaterhouse Coopers (2005) dalam publikasinya “Making A change To IFRS” mengatakan: “Financial reporting that is not easily understood by global users is unlikely to bring new business or capital to a company. This is why so many are either voluntarily changing to IFRS, or being required to by their governments. Communicating in one language to global stakeholders enhances confidence in the business and improves finance-raising capabilities. It also allows multinational groups to apply common accounting across their subsidiaries, which can improve internal communications, and the quality of management reporting and group decision-making. At the same time, IFRS can ease acquisitions and divestments through greater certainty and consistency of accounting interpretation. In increasingly competitive markets, IFRS allows companies to benchmark themselves against their peers worldwide, and allows investors and others to compare the company’s performance with competitors globally. Those companies that do not make themselves comparable (or can’t, because national laws stand in the way) will be at a disadvantage and their ability to attract capital and create value going forward will be undermined”
Dalam publikasi tersebut, Pricewaterhouse Coopers sebagai perusahaan jasa professional atau kantor akuntan terbesar di dunia saat ini, menyatakan bahwa laporan keuangan dituntut untuk dapat memberikan informasi yang lebih dapat dipahami oleh pemakai global, dengan demikian dapat menarik modal ke dalam perusahaan. Hal inilah yang mendorong atau menuntut perubahan peraturan akuntansi domestik ke arah IFRS. Dengan mengadopsi IFRS berarti laporan keuangan berbicara dengan bahasa akuntansi yang sama, hal ini akan memudahkan perusahaan multinasional dalam berkomunikasi dengan cabang-cabang perusahaannya yang berada dalam negara yang berbeda, meningkatkan kualitas pelaporan manajemen dan pengambilan keputusan. Dengan mengadopsi IFRS juga berarti meningkatkan kepastian dan konsistensi dalam interpretasi akuntansi, sehingga memudahkan proses akuisisi dan divestasi. Dengan mengadopsi IFRS kinerja perusahaan dapat diperbandingkan dengan pesaing lainnya secara global, apalagi dengan semakin meningkatnya persaingan global saat ini. Akan menjadi suatu kelemahan bagi suatu perusahaan jika tidak dapat diperbandingkan secara global, yang berarti kurang mampu dalam menarik modal dan menghasilkan keuntungan di masa depan.
Perlunya harmonisasi standar akuntansi internasional di Indonesia
Indonesia perlu mengadopsi standar akuntansi internasional untuk memudahkan perusahaan asing yang akan menjual saham di negara ini atau sebaliknya. Namun demikian, untuk mengadopsi standar internasional itu bukan perkara mudah karena memerlukan pemahaman dan biaya sosialisasi yang mahal. Indonesia sudah melakukannya namun sifatnya baru harmonisasi, dan selanjutnya akan dilakukan full adoption atas standar internasional tersebut. Adopsi standar akuntansi internasional tersebut terutama untuk perusahaan publik. Hal ini dikarenakan perusahaan publik merupakan perusahaan yang melakukan transaksi bukan hanya nasional tetapi juga secara internasional. Jika ada perusahaan dari luar negeri ingin menjual saham di Indonesia atau sebaliknya, tidak akan lagi dipersoalkan perbedaan standar akuntansi yang dipergunakan dalam menyusun laporan.
Ada beberapa pilihan untuk melakukan adopsi, menggunakan IAS apa adanya, atau harmonisasi. Harmonisasi adalah, kita yang menentukan mana saja yang harus diadopsi, sesuai dengan kebutuhan. Contohnya adalah PSAK (pernyataan standar akuntansi keuangan) nomor 24, itu mengadopsi sepenuhnya IAS nomor 19. Standar ini berhubungan dengan imbalan kerja atau employee benefit.
Kerugian apa yang akan kita hadapi bila kita tidak melakukan harmonisasi, kerugian kita berkaitan dengan kegiatan pasar modal baik modal yang masuk ke Indonesia, maupun perusahaan Indonesia yang listing di bursa efek di Negara lain. Perusahaan asing yang ingin listing di BEI akan kesulitan untuk menerjemahkan laporan keuangannya dulu sesuai standart nasional kita, sedangkan perusahaan Indonesia yang akan listing di Negara lain, juga cukup kesulitan untuk menerjemahkan atau membandingkan laporan keuangan sesuai standart di negara tersebut. Hal ini jelas akan menghambat perekonomian dunia, dan aliran modal akan berkurang dan tidak mengglobal.
- RINTANGAN DALAM PROSES MENUJU HARMONISASI
Menurut Nobes dan Parker (2002), rintangan yang paling fundamental dalam proses harmonisasi adalah: (1) perbedaan praktek akuntansi yang berlaku saat ini pada berbagai negara, (2) kurangnya atau lemahnya tenaga profesional atau lembaga profesional di bidang akuntansi pada beberapa negara, (3) perbedaan sistem politik dan ekonomi pada tiap-tiap negara.
Menurut Lecturer Ph. Diaconu Paul (2002), hambatan dalam menuju harmonisasi adalah: (1) Nasionalisme tiap-tiap negara, (2) Perbedaan sistem pemerintahan pada tiap-tiap negara, (3) Perbedaan kepentingan antara perusahaan multinasional dengan perusahaan nasional yang sangat mempengaruhi proses harmonisasi antar negara, (4) Tingginya biaya untuk merubah prinsip akuntansi.
Tantangan atau rintangan bagi perusahaan.
Penerapan IFRS dalam sebuah perusahaan atau organisasi bukanlah suatu keharusan. Sebuah perusahaan ketika akan beralih ke IFRS terlebih dahulu akan mempertimbangkan cost and benefit-nya. Perusahaan akan menerapkan IFRS apabila memperoleh incremental benefit atas penerapan IFRS tersebut. Namun bagi perusahaan multinasional, wajib menerapkan IFRS dalam laporan keuangannya dikarenakan perusahaan ini berpatner dengan perusahaan-perusahaan lain secara global. Jika perusahana multinasional tidak mau mengadopsi IFRS, maka ia akan ditinggalkan oleh patner usahanya yang membutuhkan laporan keuangan yang berstandar internasional.
IFRS adalah sebuah sistem pengukuran kinerja baru. Prinsip akuntansi yang baru ini harus di umumkan kepada semua pihak di sebuah perusahaan (organisasi). Merubah standar akuntansi dari standar domestik menjadi standar internasional bukanlah sekedar berganti aturan akuntansi semata, tetapi juga berarti perubahan dalam pola pikir pegawai accounting/keuangan dan bagian lain di perusahaan dalam bekerja, mereka dituntut untuk mengetahui dan bisa membuat laporan keuangan berstandard IFRS. Hal ini tentu saja membutuhkan waktu dan usaha yang keras.
Tantangan atau rintangan bagi kalangan akademisi.
Indonesia akan mengadopsi IFRS secara penuh pada tahun 2012. Untuk tujuan itu, sampai dimana kesiapan kalangan akademisi khususnya bidang akuntansi di Indonesia? Mengingat kalangan akademisi adalah ujung tombak dalam mempersiapkan atau menghasilkan generasi-generasi penerus yang akan berhadapan langsung dengan IFRS dalam dunia kerjanya di masa depan. Apakah akademisi Indonesia (seperti guru, dosen dan guru besar akuntansi) sudah siap mengganti kurikulum, buku literature, silabus dan bahan/alat ajar akuntansi lainnya? Mengubah kurikulum akuntansi bukanlah pekerjaan mudah, menyangkut banyak aspek.
Michael Cangemi (President dan CEO dari FEI) dalam tulisannya di “March issue“ mengatakan: "This means that all of the GAAP books you own, everything you learned in college and in your entire career will change", semua buku mengenai GAAP yang anda miliki beserta segala sesuatu yang anda pelajari di sekolah dan career akan berubah. “Major accounting schools - the Universities of Texas, Illinois and Wisconsin – will teach IFRS”, kata Larry Rittenberg, Ph.D., Ernst & Young professor, University of Wisconsin. Hampir semua universitas yang menyelenggarakan jurusan akuntansi di semua negara bagian amerika serikat telah memiliki kelas khusus IFRS, katanya, seperti di lansir oleh Financial Executive Online.
- KESIMPULAN
1. Standar Akuntansi Keuangan Indonesia perlu mengadopsi IFRS karena kebutuhan akan info keuangan yang bisa diakui secara global untuk dapat bersaing dan menarik investor secara global.
2. Saat ini, adopsi yang dilakukan oleh PSAK Indonesia sifatnya adalah harmonisasi, belum adopsi secara utuh, namun indonesia mencanangkan akan adopsi seutuhnya IFRS pada tahun 2012. Adopsi ini wajib diterapkan terutama bagi perusahaan publik yang bersifat multinasoinal, untuk perusahaan non publik yang bersifat lokal tidak wajib diterapkan.
3. Perlu dipertimbangkan lebih jauh lagi sifat adopsi apa yang cocok diterapkan di Indonesia, apakah adopsi secara penuh IFRS atau adopsi IFRS yang bersifat harmonisasi yaitu mengadopsi IFRS disesuaikan dengan kondisi ekonomi, politik, dan sistem pemerintahan di Indonesia. Adopsi secara penuh IFRS akan meningkatkan keandalan dan daya banding informasi laporan keuangan secara internasional, namun adopsi seutuhnya akan bertentangan dengan sistem pajak pemerintahan Indonesia atau kondisi ekonomi dan politik lainnya. Hal ini merupakan rintangan dalam adopsi sepenuhnya IFRS di Indonesia.
4. Untuk mencapai adopsi seutuhnya (full adoption) pada 2012, tantangan terutama dihadapi oleh kalangan akademisi dan perusahaan di Indonesia. Jika ingin full adoption IFRS pada tahun 2012, berarti sebelum tahun 2012 kalangan akademisi khususnya bidang akuntansi harus siap terlebih dahulu terhadap perubahan ini dengan cara melakukan penyesuaian terhadap kurikulum, silabi, dan literatur. Penyesuaian terhadap perubahan ini memerlukan waktu dan usaha yang keras, karena penyesuaian terhadap peraturan yang baru menyangkut banyak aspek dan bukanlah hal yang dapat terjadi dalam waktu yang singkat. Bagi perusahaan atau organisasi, perubahan dilakukan terutama oleh perusahaan go publik atau perusahaan multinational yang melakukan transaksi dan berinteraksi dengan perusahaan lainnya secara international.
5. Adopsi seutuhnya (full adoption) terhadap IFRS, berarti merubah prinsip-prinsip akuntansi yang selama ini telah dipakai menjadi suatu standar akuntansi berlaku secara internasional. Hal ini kemungkinan besar tidak akan dapat tercapai dalam waktu dekat, mengingat kendala yang dihadapi antaralain: (1) standar akuntansi sangat berhubungan dengan sistem perpajakan. Sistem perpajakan setiap negara bervariasi. Jika prinsip akuntansi distandarkan secara internasional, berarti sistem perpajakannya juga harus distandarkan secara internasional, masalahnya mungkinkah ini terjadi? (2) standar akuntansi adalah suatu kebijakan akuntansi yang dibuat berdasarkan kebutuhan politik dan ekonomi suatu negara. Politik dan ekonomi setiap negara bervariasi, sehingga masalah politik dan ekonomi akan selalu menjadi hambatan dalam adopsi IFRS secara utuh dalam suatu negara.
DAFTAR PUSTAKA
Achmad, Fahmi. 2008. Bank wajib terapkan revisi PSAK pada 2010. Bisnis Indonesia. http://web.bisnis.com/edisi-cetak/edisi harian/keuangan/1id39361.html
American Institute Certified Public Accountants. 2008. IFRS: An AICPA (American Institute Certified Public Accountants) Background. Newyork. www.IFRS.com. 1 April 2009.
American Institute Certified Public Accountants. 2008. IFRS Primer for Audit Committees. Newyork. www.IFRS.com. 1 April 2009.
Ashbaugh and Pincus. 1999. “Domestic Accounting Standard, International Accounting Standards, and The Predictability of Earning”.
Barth, Landsman and Lang. 2005. “International Accounting Standards and Accounting Quality”. Journal of Accounting.
Basir, Syarief. 2008. Adopsi Standar Auditing dan Assurance Internasional, Sudah Sampai Dimana?. Majalah Akuntan Indonesia edisi No. 6 Tahun II Maret 2008.
Belkaoui, Ahmed, 1998, Accounting Theory, Penerjemah Marwata, dkk., Salemba Empat, Jakarta.
Choi, Frederich, D.S.Frost, Carol A. and Meek, Gary K. 1999. “International Accounting”. Prentice Hall, Upper Saddle River, NY.
Choi & Mueller. 1998. Akuntansi Internasional. Salemba Empat. Jakarta.
Delloitte News Letter. 2007. IFRS Convergence Planning. The Standards Up Date, Vol.1. 24 September 2007. www.auditmepost.blogspot.com. (Desember 2008).
Hardi. 2008. SPAP, kapan full adoption ke ISA ? www.auditmepost.blogspot.com (Desember, 2008)
Hardi. 2008. 3 PSAK revisian DSAK-IAI berlaku efektif sejak 1 Januari 2008. Sudah siapkah Anda ? http://web.bisnis.com/edisi-cetak/edisi-harian/keuangan/ 1id39361.html, (Februari, 2009).
Hendricksen, Eldon S. (Marianus Sinaga, Editor), 1996, Teori Akuntansi, Edisi 4, Salemba Empat, Jakarta.
Hung and Subramanyan. 2004. “Financial Statement Effects of Adoption International Accounting Standards: The Case of Germany”. Working Paper, University of Southern Carolina.
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). 1999. Standar Akuntansi Keuangan, Salemba Empat. Jakarta.
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). 2009. Program Konvergensi IFRS 2009. www.iaiglobal.or.id. 3 April 2009.
Ikatan Akuntan Indonesia. 2008. Prinsip Akuntansi: Sejarah SAK. www.iaiglobal.or.id International Accounting Standards Committee. 1999. International Accounting Standards 1999.
Kanaka Puradiredja Suhartono. Public Accountant, tax and business advisory services. 2009. Menuju Konvergensi IFRS di tahun 2012. www.kanaka.co.id. 3 April 2009.
Kanaka Puradiredja Suhartono. Public Accountant, tax and business advisory services. 2009. Konvergensi IFRS di Indonesia. www.kanaka.co.id. 3 April 2009.
Lecturer Ph. Diaconu Paul. 2002. “Harmonization of The International Accounting System”. Academy of Economic Studies Bucharest.
Osman Ramli Satrio dan rekan. 2007, a member of deloitte Touche Tohmatsu. IFRS and Indonesian GAAP: a Comparison. Deloitte, audit andassurance.
Petreski, Marjan. 2005. “The Impact of International Accounting Standards on Firms”.
Pricewaterhouse Coopers. 2005. Similarities and Differences: a Comparison of IFRS, Indonesian GAAP, US GAAP. Publised by Kantor Akuntan Haryanto Sahari dan rekan.
Saudagaran, Sharokh. 2001. “International Accounting: A User Perspective”. Thompson Learning.
Syafri Adnan dan Jamason Sinaga. 2005. Peningkatan Standar Akuntansi Intenasional (Improvement to International Public Sector Accounting Standards.
Tarca, Ann. 2002.”International Convergence of Accounting Practise: Choosing Between IAS and US GAAP”. University of Western Australia.
Zaitul. 2003. Tinjauan Kritis tentang Pengaruh Budaya Terhadap Sistem Akuntansi. Fakultas Ekonomi Universitas Bung Hatta.
REVIEW JOURNAL
Standar Akuntansi Keuangan Indonesia perlu mengadopsi IFRS karena kebutuhan akan info keuangan yang bisa diakui secara global untuk dapat bersaing dan menarik investor secara global. Saat ini, adopsi yang dilakukan oleh PSAK Indonesia sifatnya adalah harmonisasi, belum adopsi secara utuh, namun indonesia mencanangkan akan adopsi seutuhnya IFRS pada tahun 2012. Adopsi ini wajib diterapkan terutama bagi perusahaan publik yang bersifat multinasoinal, untuk perusahaan non publik yang bersifat lokal tidak wajib diterapkan. Namun pihak pemerintah perlu mempertimbangkan lebih jauh lagi sifat adopsi apa yang cocok diterapkan di Indonesia, apakah adopsi secara penuh IFRS atau adopsi IFRS yang bersifat harmonisasi yaitu mengadopsi IFRS disesuaikan dengan kondisi ekonomi, politik, dan sistem pemerintahan di Indonesia. Adopsi secara penuh IFRS akan meningkatkan keandalan dan daya banding informasi laporan keuangan secara internasional, namun adopsi seutuhnya akan bertentangan dengan sistem pajak pemerintahan Indonesia atau kondisi ekonomi dan politik lainnya. Hal ini merupakan rintangan dalam adopsi sepenuhnya IFRS di Indonesia. Selain itu untuk mencapai adopsi seutuhnya (full adoption) pada 2012, tantangan terutama dihadapi oleh kalangan akademisi dan perusahaan di Indonesia. Jika ingin full adoption IFRS pada tahun 2012, berarti sebelum tahun 2012 kalangan akademisi khususnya bidang akuntansi harus siap terlebih dahulu terhadap perubahan ini dengan cara melakukan penyesuaian terhadap kurikulum, silabi, dan literatur. Penyesuaian terhadap perubahan ini memerlukan waktu dan usaha yang keras, karena penyesuaian terhadap peraturan yang baru menyangkut banyak aspek dan bukanlah hal yang dapat terjadi dalam waktu yang singkat. Bagi perusahaan atau organisasi, perubahan dilakukan terutama oleh perusahaan go publik atau perusahaan multinational yang melakukan transaksi dan berinteraksi dengan perusahaan lainnya secara international. Hal ini kemungkinan besar tidak akan dapat tercapai dalam waktu dekat, mengingat kendala yang dihadapi.
Sumber :
Gamayunil, Rindu Rika, 2009, Perkembangan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia menuju International Financial Report Standarts (IFRS) , Jurnal Akuntansi dan Keuangan. Vol 14. No.2